3 Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam Diamankan di Polres Torut

- Penulis

Jumat, 19 Januari 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Torut telah mengamankan 3 orang terduga pelaku judi sabung ayam beserta barang bukti di Wilayah Ne' Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (19/01/2024) sore. Foto: (Handover).

Tim Resmob Polres Torut telah mengamankan 3 orang terduga pelaku judi sabung ayam beserta barang bukti di Wilayah Ne' Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (19/01/2024) sore. Foto: (Handover).

TORAJA UTARA – Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Toraja bersama Personel Polsek Sesean melakukan penggerebekan terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Wilayah Ne’ Tombi, Lembang Tampan Bonga, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (19/01/2024) sore.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Torut AKP Aris Saidy, S.H tersebut, petugas berhasil menggelandang 3 terduga pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti ke Mapolres Toraja Utara.

Penggerebekan dilakukan setelah Polisi menerima informasi dari Masyarakat terkait adanya kegiatan praktek perjudian jenis sabung ayam. Polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Aris Saidy, S.H yang memimpin langsung penggerebekan tersebut membenarkan perihal telah diamankannya 3 terduga pelaku Judi jenis Sabung ayam tersebut.

Baca Juga :  Polisi Ringkus 3 Pelaku Pengedar Narkoba di Torut

“Iya benar, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 terduga pelaku perjudian jenis sabung ayam sabung ayam di Wilayah Lembang Tampan Bonga,” katanya.

Tiga terduga pelaku yaitu masing-masing bernisial NR (45) warga Rantepao, YP (31) warga Bangkelekila’, dan MS (53) warga Sesean, jelas Kasat Reskrim.

Ditambahkannya, bahwa selain mengamankan 3 terduga Pelaku, dalam penggerebekan tersebut sejumlah barang bukti juga ikut diamankan.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para Pelaku yaitu uang tunai total sejumlah 3,7 juta rupiah, 10 bilah taji, 1 ekor ayam siap adu, 3 ekor ayam hasil aduan ( 2 ekor dalam keadaan hidup dan 1 ekor dalam keadaan mati), 3 helai benang merah sebagai pengikat taji, serta 1 buah tas samping warna cokelat”, terang Aris Saidy.

“Saat ini, ke tiga terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasatlantas Iptu Marzuki Turun Langsung Kawal Jenasah

Sementara itu, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, yang juga di konfirmasi, menghimbau dan mengingatkan segenap warga Toraja Utara untuk menjauhi perilaku Judi Sabung Ayam.

“Judi Sabung Ayam adalah perilaku penyakit Masyarakat, jauhi sebelum terjerat, dan bagi mereka yang hobi berjudi sabung ayam kami peringatkan untuk segera hentikan,” harap Kapolres.

Pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan salah satu atensi dari Pimpinan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian termaksud sabung ayam.

“Ini atensi dari pimpinan, dan Kami akan melakukan penindakan serta penegakan hukum terhadap praktek judi sabung ayam yang ada di Toraja Utara,” tutupnya.(***)

Berita Terkait

Resmob Polres Tator Kembali Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Sangalla
Polres Toraja Utara Ikuti Rakor Secara Virtual Bersama Stakeholder Terkait, Ini Tujuannya
Kunker di Polres Toraja Utara, Begini Arahan Kapolda Sulsel
Kapolres Toraja Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Personel Periode 1 Januari 2025
Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH
Pastikan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif, FPII: Minta Polres Tator dan Torut, Intens Gelar Patroli Dialogis
Pastikan Siap Amankan Nataru, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Pallawa 2024
Kapolres Torut Kawal Eksekusi Objek Sengketa Tanah di Japal
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:27 WIB

Resmob Polres Tator Kembali Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Sangalla

Senin, 6 Januari 2025 - 14:12 WIB

Kunker di Polres Toraja Utara, Begini Arahan Kapolda Sulsel

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:39 WIB

Kapolres Toraja Utara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 13 Personel Periode 1 Januari 2025

Rabu, 1 Januari 2025 - 21:43 WIB

Polri Ungkap Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: 2 PTDH

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:54 WIB

Pastikan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif, FPII: Minta Polres Tator dan Torut, Intens Gelar Patroli Dialogis

Senin, 23 Desember 2024 - 13:41 WIB

Pastikan Siap Amankan Nataru, Kapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Pallawa 2024

Sabtu, 21 Desember 2024 - 00:15 WIB

Kapolres Torut Kawal Eksekusi Objek Sengketa Tanah di Japal

Senin, 16 Desember 2024 - 21:30 WIB

Personel Gabungan TNI-Polri Amankan 61 Ribu Lokasi Ibadah dan Rekreasi Saat Nataru

Berita Terbaru

Nampak Anggota Resmob Polres Tator tiba di TKP dan langsung melakukan pembongkaran Arena Judi Sabung di Lembang Tumbang Datu, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Jum'at (24/01/2025) siang.

Warta Bhayangkara

Resmob Polres Tator Kembali Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam di Sangalla

Sabtu, 25 Jan 2025 - 11:27 WIB

Info Terkini

Koordinator Yaga Yingde Pinrang Resmi Laporkan YYG SE Ke Mapolres

Minggu, 19 Jan 2025 - 22:19 WIB